Badan Pusat Statistik Kota Tangerang Selatan (Statistics of Tangerang Selatan Municipality)Jl. Raya Serpong - Puspiptek No. 156 Kel. Kademangan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan 15313
Prov. Banten Telp dan Faks (62-21) 75791502
Email : [email protected]
Dapil Kota Tangerang Selatan 4 (5 orang)
Dapil Kota Tangerang Selatan 2 (11 orang)
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. DPRD Kota Tangerang Selatan merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 50 orang wakil rakyat yang terpilih dari 6 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kota Tangerang Selatan dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SETU - Secara resmi 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan periode 2024-2029 dilantik di Gedung DPRD Kota Tangsel, Setu, Kamis (29/8/2024).
Prosesi pembacaan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron berjalan lancar dan khidmat.
Sebelum pembacaan sumpah, anggota Dewan dipanggil. Setelahnya, sumpah dibacakan.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD daerah Kota Tangerang Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD 1945 bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangankan aspitasi rakyat yang saya wakili," demikian sumpah dinacakan oleh seluruh dewan terpilih, Kamis (29/8/2024).
Pelantikan dilakukan saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Tangsel Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua DPRD Tangsel Periode 2019-2024 Abdul Rasyid.
Berikut 50 Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan 2024-2029 yang dilantik:
Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Ciputat
- Deden Juardi (Partai Golkar)
- Linda Evitanti (Partai Golkar)
- Nusaibah Jazuli (Partai Keadilan Sejahtera)
- Hendra Alamsyah (Partai Keadilan Sejahtera)
- Emilio Reyhan (PDI Perjuangan)
- Maria Teresa Suhardja (Partai Gerindra)
Padang Aro, (Antara Sumbar) - Gaji anggota DPRD Solok Selatan, Sumatera Barat, per Januari 2018 bakal bertambah menjadi Rp32 juta/bulan sebagai penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Wakil Ketua DPRD Solok Selatan Armen Syahjohan di Padang Aro, Rabu (8/11), mengatakan kenaikan gaji anggota dewan ini sudah dimasukan ke KUA PPAS 2018. Kenaikan ini juga telah disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang telah masuk pada kategori menengah.Sebelum diterbitkan PP 18/2017, gaji anggota DPRD Solok Selatan Rp13 juta per bulan. Kemudian per Desember 2018, setelah menerapkan PP 18/2017, gaji anggota DPRD daerah itu menjadi Rp28 juta per bulan."Ini kami sesuaikan dengan KKD," ujarnya.Sesuai dengan PP tersebut, bagi anggota DPRD yang diberi alat kelengkapan berupa kendaraan operasional harus dikembalikan karena dalam kenaikan gaji tersebut telah mencakup tunjangan transportasi.Menurut Armen, anggota DPRD yang diberi alat kelengkapan berupa kendaraan operasional adalah ketua Badan Legislasi, ketua Badan Kehormatan dan ketua Komisi."Ada lima anggota DPRD yang diberi kendaraan operasional. Saya harap bagi yang belum mengembalikan, segera mengembalikan karena telah ada tunjangan transportasi," ujarnya.Ia bersyukur ada kenaikan gaji bagi anggota DPRD baik tingkat kabupaten/kota maupu provinsi se-Indonesia karena akan meningkatkan kesejahteraannya. Namun, imbuhnya mesti diimbangi dengan kinerja."Yang dulu kurang disiplin, sekarang harus lebih disiplin. Harus seimbang antara hak dan kewajiban," ujarnya.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah resmi diundang-undangkan pada 2 Juni 2017. (*)
Radio Tangerang Heartline FM – Hari Kamis, 29 Agustus 2024 empat orang kader Partai Solidoritas Indonesia (PSI) telah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Tangerang Selatan untuk periode Periode 2024-2029. ADVERTISEMENT Tantangan yang dihadapi sebagai anggota DPRD Tangsel Fraksi PSI saat ini adalah mengawal dan memastikan proses pembangunan Kota Tangsel dapat berjalan dengan baik. ADVERTISEMENT Anggota DPRD Fraksi PSI Kota Tangsel yang dilantik harus mampu mengoptimalkan fungsi keterwakilan untuk memperjuangkan setiap aspirasi warga yang akan dituangkan dalam program kerja dalam melaksanakan fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. ADVERTISEMENT Sebagai informasi, PSI Kota Tangsel mendapat 4 kursi dalam Pileg 2024. Dewan yang berhasil menduduki Kursi DPRD Kota Tangsel yaitu Alexander Prabu Dapil Setu dan Serpong, Ferdiansyah Dapil Pamulang, Steven Jansen Dapil Serpong Utara dan Yulianah Dapil Pondok Aren.
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
Dapil Kota Tangerang Selatan 5 (10 orang)